Struktur PPID
Home Profil Struktur PPID
Kamis, 05 Desember 2024 | Mareh Dayanu, S.Kom

Untuk Melihat Gambar Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Gambar Diatas

Keterangan:

Sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 ditetapkan:

A. Pelaksana pada Pengadilan Tingkat Pertama

  1. Dewan Pertimbangan dijabat oleh pimpinan Pengadilan dan Panitera;

  2. Atasan PPID dijabat oleh Sekretaris;

  3. PPID dijabat oleh panitera muda hukum yang melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi Layanan Informasi;

  4. PPID Pelaksana dijabat oleh para panitera muda dan para kepala bagian atau kepala sub bagian dalam hal pada struktur organisasi tidak terdapat kepala bagian; dan

  5. Petugas Layanan Informasi dijabat oleh aparatur Pengadilan yang ditunjuk oleh Atasan PPID.

*) Surat Keputusan: