Jam Kerja Dan Pelayanan
Home Standar Layanan Jam Kerja Dan Pelayanan
Minggu, 15 Februari 2026 | Administrator

Jam Kerja Pelayanan

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya adalah:

Jam Kerja :

Hari Senin s/d Kamis: Pukul 08.00 - 16.30 WIB

Hari Jumat: Pukul 07.00 - 16.00 WIB